Golden Visa Tarik Investor Asing di NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB: Imigrasi Siap Tingkatkan Pengawasan

    Golden Visa Tarik Investor Asing di NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB: Imigrasi Siap Tingkatkan Pengawasan

    Mataram NTB  - Berikan izin investor asing dalam rangka mendukung perekonomian melalui golden visa, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, sebut Imigrasi siap tingkatkan pengawasan di NTB. Pernyataan Parlindungan ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, saat membuka Rapat Timpora pada Rabu (25/10) di Mataram.

    "Pembangunan infrastruktur yang gencar membuat investor asing banyak datang ke Indonesia. Untuk itu Imigrasi siap tingkatkan pengawasan. Perlu juga diketahui, sinergi juga dibutuhkan dari seluruh instansi, tidak hanya Imigrasi sendiri, " jelas Wishnu saat menyampaikan amanah dari Parlindungan.

    Pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, tetapi juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai batasan yang dijamin oleh Undang-Undang.

    "Maka dari itu seluruh instansi yang tergabung dengan TIMPORA harus bersinergi, dengan aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan ini, " imbuhnya lagi.

    Penerapan Golden Visa ini, menurut Menkumham Yasonna H. Laoly, merupakan inovasi dari Imigrasi serta sebagai salah satu penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Garda Terdepan Jaga Pintu Masuk Investor...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evalusi Sejumlah UPT, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami