Pasca Keributan, Polresta Mataram Himbau Warga dan Tempel Sejumlah Stiker Kamtibmas

    Pasca Keributan, Polresta Mataram Himbau Warga dan Tempel Sejumlah Stiker Kamtibmas

    Mataram NTB - Pasca keributan antar lingkungan Monjok Culik Kecamatan Selaparang dan Lingkungan Karang Taliwang kecamatan Sandubaya, Polresta Mataram menyiagakan sejumlah personel untuk mengantisipasi terjadinya keributan kembali antara kedua lingkungan tersebut.

    Bukan itu saja, Polresta Mataram juga menempuh upaya lain seperti mengimbau para masyarakat agar tidak menjaga kamtibmas melalui sejumlah lembaran stiker berisi himbauan kamtibmas yang ditempel disejumlah tempat di dua lingkungan tersebut.

    Hal ini disampaikan KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH., saat dikonfirmasi media ini, Selasa (08/08/2023).

    "Kami Barru saja dengan sejumlah personel malakukan patroli sekaligus memasang stiker himbauan kamtibmas yang ditujukan untuk masyarakat terutama masyarakat yang berada di kedua lingkungan yang baru saja pernah terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan keributan yang cukup mengganggu keamanan masyarakat, "ucap Gede sapaan akrab pria Pamen melati satu ini kepada media ini, Selasa (08/08/2023).

    Pada kegiatan patroli pihaknya menyisir sejumlah lokasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menguasai benda-benda yang dilarang dalam ketentuan seperti kepemilikan senpi atau sejenisnya.

    Menurutnya, Kepolisian melakukan upaya ini berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 "Barang Siapa tanpa hak, menguasai, membuat, menyimpan, menggunakan senjata api tanpa ijin Kepolisian dapat dikenakan sanksi dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara selama 20 tahun.

    "Polresta Mataram hanya berharap bahwa Suasana aman dan nyaman itu kita ciptakan bersama-sama karena tanpa dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat Kamtibmas itu tidak mungkin bisa terjadi. Kami berharap kepada kedua lingkungan tersebut agar menghindari hal-hal yang dapat memancing keributan sehingga akan mempengaruhi kamtibmas, "pungkasnya. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Pemateri Diskusi Wawasan Kebangsa'an,...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian Peringatan HDKD ke-78, Rutan Praya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami